Jumat, 19 April 2024

Warga Batam, BP Batam Kembali Jalankan BLINK Bulan Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan Layanan Keliling (BLINK) yang sempat ditutup karena pandemi Covid-19 akan kembali dijalankan pada Juli 2020.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan, BLINK dihentikan Maret 2020.

“Lokasi terakhir kita adalah Perumahan Anggrek Mas 1,” ujarnya, Minggu (5/7/2020).

Ia menjelaskan, layanan BLINK dilakukan tiga kali dalam satu minggu yaitu Senin, Rabu dan Kamis.

“Di setiap lokasi kita selenggarakan selama dua minggu,” paparnya.

Andiantono menjelaskan, pihaknya mendapatkan suplai data dari kantor pengolaan lahan terkait lokasi yang akan jatuh tempo Uang Wajib Tanah (UWT)-nya.

Petugas BLINK BP Batam. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

“Memang saat ini untuk layanan BLINK pemprosesan baru bisa untuk perpanjangan UWT saja dan diharapkan ke depan kita bisa menambah pelayanan,” tuturnya.

Selama pandemi Covid-19, pihaknya sudah mengumpulkan data-data lokasi mana saja yang UWTnya akan berakhir atau jatuh tempo.

“Kita menjangkau lokasi perumahan yang masyarkat mungkin memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke loket yang ada di MPP (Mal Pelayanan Publik,red),” paparnya.

Ia menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi warga untuk membayarkan UTW tidaklah sulit.

“Sesuai Perka Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan alokasi lahan, persyaratan sudah sudah dipangkas. Masyarakat hanya perlu membawa KTP atau identitas badan hukum, sertifikat/dokumen lahan, dan bukti pembayaran PBB,” tuturnnya.

Menurutnya, jika persyaratan lengkap proses penerbitan faktur UWT akan memakan waktu sekitar 7 hari kerja.(esa/adv)

Update