Sabtu, 20 April 2024

Erick Sebut Ada 53 Dugaan Korupsi di BUMN, KPK Minta Datanya

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menyerahkan data-data dugaan korupsi di BUMN. Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi pernyataan Erick yang menyebut menemukan 53 kasus korupsi di BUMN, yang berpotensi merugikan negara.

“Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Senin (6/7).

Menurut Nawawi, Erick Thohir tak hanya sekali mengungkap adanya dugaan praktik korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Pasalnya, Erick sebelumnya menyebut ada mafia alat kesehatan.

Nawawi meminta Erick tak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut. Oleh karenanya, Nawawi mengharapkan, Erick segera melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.

“Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya,” cetus Nawawi.

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini mengaku, KPK siap menjemput bola untuk memperoleh data-data yang dimiliki Erick Thohir tersebut. Jika Erick tak kunjung melaporkannya ke KPK.

“Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick,” tukasnya.(jpg)

Update