Sabtu, 8 Februari 2025

Main TikTok di Jembatan Suramadu, Tiga Emak Dibawa ke Kantor Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menemukan ibu-ibu paro baya yang main TikTok di Jembatan Suramadu. Tiga perempuan yang tergabung dalam Tiga Centil Boys itu akhirnya meminta maaf. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Permintaan maaf disampaikan H, LR, dan SS di Mapolres Tanjung Perak, Sabtu (4/7). Sebelumnya, mereka sempat diburu polisi seusai video berisi aksi joget India viral. H dan kedua temannya diamankan dari rumahnya di Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantian.

”Kami meminta maaf. Kami tidak tahu jika melanggar lalu lintas,” kata H bersama dua temannya. Mereka menyebutkan bahwa hal itu dilakukan karena iseng. ”Tidak ada niat untuk bikin gaduh,” kata mereka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa para emak dibawa ke kantor polisi karena dinilai melanggar aturan. Mereka tak mengindahkan rambu larangan berhenti di jembatan. ”Mereka juga membuat resah masyarakat. Kami ingin kejadian ini jadi pelajaran buat masyarakat,” katanya.

Menurut dia, ada sanksi yang diberikan kepada tiga emak tersebut. Mereka ditilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287 ayat 1. ”Sanksinya pidana maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 ribu,” kata Ganis.

Alumnus Universitas Brawijaya itu menambahkan bahwa aksi H dan teman-temannya menjadi bahan evaluasi. Polisi akan meningkatkan patroli. Mereka bakal lebih aktif memantau setiap aksi pengendara yang melewati Jembatan Suramadu.

Berdasar informasi, video dibuat Mei 2020. Saat itu H dan teman-temannya menyewa kendaraan secara online untuk pergi ke Bangkalan. Di sana, para emak akan merayakan ulang tahun salah satu di antara mereka di sebuah rumah makan.

H dan teman-temannya melihat kondisi Jembatan Suramadu yang sepi. Mereka lantas turun. Ketiganya meminta sopir ojek online untuk merekam aksi mereka menari India.

Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan I BBPJN VIII Surabaya Sodeli menjelaskan bahwa instansinya turut prihatin dengan adanya pelanggaran lalu lintas di atas Jembatan Suramadu. Pelanggaran sebenarnya telah coba diantisipasi. ”Kami sadar memang masih ada masyarakat yang berhenti dan ber-selfie di atas jembatan. Tahun ini ada rencana untuk memasang banyak kamera CCTV,” katanya.

Menurut Sodeli, keberadaan CCTV memang masih kurang. Puluhan kamera pengintai akan ditambahkan tahun ini. Prosesnya sudah masuk lelang. Selain untuk mencegah kejahatan, keberadaan kamera diharapkan meminimalkan pelanggaran lalu lintas di atas jalur penghubung Surabaya–Madura.

”Jadi, pelanggar akan ditegur secara cepat jika aksinya terekam kamera,” pungkasnya.(jpg)

Update