batampos.co.id – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah selesai. Banyak sekolah yang belum mendapat petunjuk teknis (juknis) terkait penerapan protokol kesehatan untuk memulai aktivitas belajar mengajar di tahun ajaran baru ini.
SMAN 23 Batam di Batuaji misalkan, menyatakan sudah siap memulai aktivitas belajar mengajar. Namun, mereka belum mempersiapkan segala sesuatunya lantaran belum ada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sesuai dengan lingkungan sekolah.
”Kalau aturan protokol kesehatan secara umum semua sudah tahu, tapi khusus untuk sekolah ini, kami masih menunggu juknis dari dinas,” ujar Kepala SMAN 23 Batam, Sarimin Adong.
Ia mengakui, sesuai kalender dunia pendidikan tahun ajaran baru, anak didik mulai kembali sekolah pada 13 Juli mendatang. Meskipun belum menerima juknis, pihaknya akan membuat SOP untuk pelaksanaan tersebut. Di antaranya; para peserta didik harus menggunakan masker di lingkungan sekolah, pemeriksaan suhu tubuh, dan menyediakan tempat mencuci tangan.
Kegiatan belajar tatap muka di sekolah sudah diliburkan sejak awal Maret lalu. Wali Kota Batam beberapa kali memperpanjang kegiatan belajar di rumah guna mengantisipasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi peserta didik dari Covid-19.
Terakhir, Pemerintah Kota Batam memutuskan memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah hingga awal tahun ajaran 2020/2021 atau 13 Juli 2020 mendatang. (*/jpg)
