Jumat, 19 April 2024

Penyembelih Hewan Kurban Wajib Pakai APD Standar

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

batampos.co.id – Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Sehingga pelaksanaan kurban dapat mencegah penularan virus korona.

Pelaksanaan hari raya Idul Adha semakin dekat. Jika tidak ada halangan, pemerintah menggelar sidang isbat penetapan Idul Adha pada 21 Juli depan. Pelaksanaan Idul Adha kemungkinan besar jatuh pada 31 Juli depan.

Bambang menjelaskan menyambut Idul Adha tahun ini, mereka meluncurkan program Kurban Online Baznas. Meskipun menggunakan nama online, protokol kesehatan tetap diberlakukan. Sebab nantinya tetap ada proses penyembelihan hewan kurban oleh petugas.

“Protokol kesehatan diantaranya terkait SDM, proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan, dan pengelolaan hingga pendistribusian daging kurban,” katanya di Jakarta Senin (6/7).

Secara teknis ada ketentuan yang sudah mereka buat, seperti melakukan pembatasan jumlah panitia dan pekerja pemotongan hewan kurban. Semua panitia wajib memperhatikan aturan terkait jaga jarak, memakai alat pelindung diri (APD) dasar. Seperti mengenakan masker, sarung tangan, kacamata safety, apron, dan sepatu boots.

“Selain SDM, dalam pemilihan hewan kurban juga memberlakukan standar sesuai syariat Islam,” katanya. Seperti hewan kurban harus jantan, gemuk, cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Kemudian secara administrasi ada surat keterangan kesehatan hewan oleh dokter hewan atau petugas berwenang.

Bambang mengatakan, dalam proses penyembelihan hewan kurban pihaknya berupaya tidak melibatkan atau mengundang banyak perhatian orang. Untuk itu, penyembelihan dilakukan di tempat penyembelihan hewan kurban yang tertutup. Baik itu di rumah potong hewan (RPH) atau di tempat pemotongan hewan (TPH) yang terpisah dari pemukiman warga.

“Setelah disembelih dan dikemas, daging kurban langsung didistribusikan dengan metode push approach. Tidak ada lagi kupon pembagian hewan kurban,’’ jelasnya.

Ketua Panitia Kurban Online Baznas Shady Arpenta mengatakan, mereka berkomitmen memberikan kemudahan dalam pemotongan hewan. Khususnya bagi para mitra atau lembaga di daerah. “Kurban online Baznas menjamin kualitas penyembelihan hewan kurban. Baik secara Syariah, kesehatan, dan kesejahteraan hewan,” paparnya.

Dia mengatakan program ini nantinya disalurkan ke 58 titik dengan target 3.500 hewan kurban. Sedangkan total penerima daging kurban diperkirakan mencapai 70 ribu kepala keluarga. Dari laman resmi Baznas, untuk kambing dibandrol Rp 2,5 juta/ekor dengan bobot 27-30 kg. sedangkan sapi Rp 17,5 juta dengan berat 200-300 kg.(jpg)

Update