batampos.co.id – Verifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) di Kota Batam, Kepulauan Riau, terhadap dukungan bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani, selesai 77 persen. Hanya terdapat satu bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan di Kota Batam, yaitu Rian Ernest-Yusiani.
”Yang sudah diverifikasi faktual sampai siang (7/7) ini sebanyak 77 persen dukungan,” kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu seperti dilansir dari Antara di Batam pada Selasa (7/7).
KPU Kota Batam harus melakukan verifikasi faktual terhadap 47.299 dukungan Rian Ernest-Yusiani yang lolos verifikasi administrasi. Untuk lolos sebagai calon kepala daerah jalur perseorangan Kota Batam, menurut dia, dibutuhkan sebanyak 48.816 dukungan dari warga setempat.
Menurut William, verifikasi faktual untuk pendukung di kecamatan pulau utama sudah selesai, seperti di Galang, Bulang, dan Belakangpadang. ”Kalau yang di mainland, Batuampar sudah 90 persen, tinggal Batuaji, Sei Beduk, dan Sagulung yang masih sekitar 60 sampai 70 persen,” kata William.
William masih enggan menyebutkan jumlah pendukung yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual itu. ”Masih berjalan, terlalu dini untuk diumumkan,” ujar William.
Berdasar tahap pilkada, menurut dia, verifikasi dukungan harus selesai pada 11 Juli. Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi tingkat PPK pada 13 hingga 19 Juli. Pada 20–23 Juli, petugas harus melakukan rekapitulasi terhadap dukungan sesuai dengan hasil verifikasi faktual.
”Kalau syarat terpenuhi, bakal calon perseorangan itu dapat langsung tiket pencalonan. Otomatis sudah bisa mencalonkan diri jadi calon,” kata William.
Namun, apabila hasil verifikasi faktual, jumlah pendukung tidak memenuhi syarat, KPU memberikan kesempatan bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan itu untuk memperbaiki berkas pada 25–27 Juli. ”Jika ada perbaikan, jumlah pendukung yang diserahkan harus dua kali dari jumlah kekurangan,” terang William. (antara)
