Kamis, 25 April 2024

Pasien Covid-19 Kota Batam Bertambah 5 Orang, Ini Riwayatnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali merilis penambahan pasien Covid-19 pada Selasa (7/7/2020).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus baru tersebut adalah 5 orang warga Kota Batam.

Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang anak perempuan.

“Ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari kasus baru dan contact tracing di Kota Batam,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Ia menjelaskan, sejauh ini kondisi para pasien Covid-19 tersebut dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Kelima warga Batam lanjutnya juga telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 di Galang.

Berikut daftarnya:

1. AF

Laki-laki berusia 42 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.

AF merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 242 Kota Batam.
Yang bersangkutan adalah ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor “231” dan sekaligus adalah suami dari terkonfirmasi positif nomor. “232”.

Sehubungan dengan Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada 3 hingga 4 Juli 2020 langsung melakukan pemeriksaan swab Tenggorokan pertama yang bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam.

Dimana hasilnya pemeriksaan swab pertama terkonfirmasi negatif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua Terkonfirmasi positif.

2. AM

Laki-laki berusia 42 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Sagulung Bahagia, Sagulung Kota Batam.

AM merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 244 Kota Batam. Pada 30 Juni 2020 yang bersangkutan tiba di Batam dari Bojonegoro Jawa Timur dan kemudian dari Bandara langsung memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam sehubungan dengan keluhan demam yang dideritanya sejak 2 hari yang lalu.

Kemudian oleh dokter pemeriksa dilakukan pemeriksaan secara intensif yang hasil kesimpulan diagnosisnya adalah “Obs Febris H3 ec viral infection + PDP ringan”  demikian yang bersangkutan tidak mau dirawat.

Mengingat hal tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh puskesmas Sei Lekop sesuai dengan tempat tinggalnya dan diedukasi untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dirumahnya.

Kemudian pada 3 Juli 2020 dilakukanlah pengambilan swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan di RSBP Batam yang hasilnya terkonfirmasi positif.

Disampaikan bahwa sebelum berangkat ke Batam pada tanggal 27 Juni 2020 yang bersangkutan sudah melakukan RDT di Klinik Pertamina Bojonegoro dengan hasil “Non Reaktif”.

3. RKA

Perempuan, berusia 11 tahun, pelajar, beralamat di kawasan
perumahan Kampung Belimbing Kelurahan Sadai, Bengkong.

RKA merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 243 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah kakak kandung dari terkonfirmasi positif nomor. “231” dan sekaligus anak kandung dari pasangan
suami–istri terkonfirmasi positif nomor. “232 dan 242”.

Sehubungan dengan Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada 3 dan 4 Juli 2020 bersama dengan ayahnya dilakukan pemeriksaan  pertama yang di RS Budi Kemuliaan Batam dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam.

Dimana hasilnya diperoleh untuk pemeriksaan swab pertama
Terkonfirmasi Positif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua Terkonfirmasi Negatif.

4. MYM

Laki-laki berusia 18 tahun, Pelajar/Santri, beralamat di
kawasan perumahan Tiban Riau Bertuah, Sekupang, Kota
Batam.

MYM merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 245 Kota Batam. Pada 1 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh “Reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya
pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

Pada 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperolehdengan Terkonfirmasi Positif.

5. AHH

Laki-laki berusia 16 tahun, Pelajar/Santri, beralamat di
kawasan perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang Kota
Batam.

AHH merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 246 Kota Batam. Pada 1 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh “Reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya
pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. Pada 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi
Positif.(*/esa)

Update