Sabtu, 20 April 2024

Penerimaan CPNS Ditunda, Tak Ada Tambahan Guru SD Tahun Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Pandemi Covid-19 ikut mengacaukan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah telah memutuskan untuk menunda penerimaan CPNS tahun ini. Kebijakan itu berdampak pada pemenuhan kekurangan tenaga pendidik, khususnya di jenjang sekolah dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, Selasa (7/7). Dia menyatakan bisa memahami kebijakan pemerintah yang tidak menerima CPNS baru sampai tahun depan. Namun, Unifah memberikan penekanan bahwa formasi guru memang kekurangan. ”Khususnya di jenjang SD,” kata dia.

Kalaupun tidak ada rekrutmen CPNS baru, pemerintah harus membuat timeline pemenuhan PNS. Dengan demikian, tetap harus ada pengangkatan guru ke depannya. Baik itu untuk mengisi kekurangan maupun menggantikan guru yang memasuki usia pensiun.

Jika pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS baru, sebaiknya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dituntaskan. Unifah mengatakan, rekrutmen PPPK yang digelar 2018 sampai sekarang belum jelas. Guru-guru serta pegawai bidang lain yang dinyatakan lolos PPPK sampai sekarang belum mendapatkan nomor induk. Akibatnya, tidak ada kejelasan soal kesejahteraan mereka. Menurut dia, PPPK menjadi solusi ketika para honorer tidak bisa melamar CPNS karena usianya lebih dari 35 tahun.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan menunda rekrutmen CPNS. Salah satunya terkait penerimaan CPNS tahun lalu yang belum rampung. Prosesnya tertunda lantaran pandemi Covid-19. ”Belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lainnya juga tertunda,” tuturnya kemarin.

Sebagai informasi, hingga saat ini tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada tes CPNS tahun anggaran 2019–2020 belum dilaksanakan. Tes yang dijadwalkan pada 25 Maret 2020 ditunda karena pandemi belum berakhir. Rencananya, tes dilaksanakan sekitar September–Oktober 2020.

Karena itu, alokasi untuk rekrutmen CPNS tahun anggaran 2020 bakal dialihkan ke tahun 2021. Itu pun alokasinya belum dapat ditentukan. Sebab, pemerintah masih harus melihat kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran. Moratorium tersebut, lanjut Tjahjo, juga akan berlaku pada pembukaan pendaftaran calon siswa/praja/mahasiswa sekolah kedinasan. Kecuali sekolah khusus Badan Intelijen Negara (BIN).

Sama seperti tes penerimaan CPNS, proses seleksi sekolah kedinasan juga mundur. Pendaftaran yang seharusnya dilakukan April 2020 mundur sampai Juni 2020. Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) baru diagendakan pada bulan ini. Itu pun bergantung persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Mantan menteri dalam negeri tersebut juga menyinggung rencana pembubaran sejumlah lembaga/komisi negara. Menurut Tjahjo, pihaknya saat ini tengah mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal. ”Dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya. Hal itu pun telah dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

Tjahjo menegaskan, nanti tentu tidak semua dibubarkan. Pihaknya masih mencermati kinerja 96 lembaga/komisi yang ada saat ini. Keputusan itu pun sejatinya bukan hal baru. Sebab, sebelumnya sudah ada 24 komisi/lembaga yang dihapus karena kurang urgensinya. Tjahjo juga menampik anggapan bahwa perampingan kelembagaan disebabkan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi. Dia mengatakan, perampingan dilakukan pada lembaga/komisi yang kewenangannya dinilai tumpang-tindih dengan kementerian. ”Tidak ada hubungan dengan Covid-19. Kan penjabaran dari visi-misi presiden untuk reformasi birokrasi, yang kemudian saya jabarkan sebagai Men PAN-RB,” papar politikus PDIP tersebut.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak buru-buru memutuskan tak membuka rekrutmen CPNS baru. Pemerintah sebaiknya melakukan analisis kebutuhan dan memperhatikan jumlah PNS yang ada saat ini. Jadi, pemerintah harus memilih dan memilah formasi mana saja yang tetap perlu dibuka rekrutmen baru. Untuk tenaga administrasi, misalnya, dia sepakat tidak perlu ditambah lagi. Sebab, jumlahnya sudah banyak.

”Kalau misalnya ada daerah yang kekurangan, itu daerah yang mana?” ucapnya. Menurut Lina, banyak daerah yang menyatakan kelebihan jumlah PNS. Untuk formasi tertentu, khususnya tenaga fungsional, memang sebaiknya diperhatikan dengan baik. Misalnya formasi guru, dosen, dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lainnya. Dia menjelaskan, tenaga fungsional seperti itu kebutuhannya jelas.

Lina juga menuturkan, tiga tahun ke depan bakal terjadi ledakan jumlah PNS yang pensiun. Sebab, saat ini banyak PNS yang hampir masuk usia 65 tahun. Jika tidak dipikirkan penggantinya, bisa terjadi kekosongan. ”Tidak mungkin diisi pegawai tidak tetap atau honorer,” ucapnya.(jpg)

Update