Jumat, 19 April 2024

RDP di Gedung KPK Dikritik, ICW: Tidak Ada Urgensinya

Berita Terkait

batampos.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK, hari ini, Selasa (7/7) dikritik. Hal ini karena semestinya gedung KPK digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP.

“Harusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Kurnia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu, Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif. Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.

“Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat,” sindir Kurnia.

Kurnia menjelaskan, semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menjelaskan alasan RDP dengan KPK digelar tertutup.

“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota, sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, alasan dijadikannya Gedung Merah Putih KPK sebagai lokasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, karena adanya permintaan langsung dari Komisi III.

“Kita cuma memfasilitasi aja apa yang diinginkan Komisi III, bahwa mereka meminta RDP itu dilaksanakan di KPK,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).(jpg)

Update