Jumat, 29 Maret 2024

Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Terus Terjadi

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi. Setelah sebelumnya terjadi di beberapa rumah sakit di Sulawesi, kali ini terulang di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Surabaya, Jawa Timur. Situasi ini, bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang meminta jajarannya mencegah adanya kasus pengambilan paksa jenazah.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, akan meningkatkan penjagaan di rumah sakit rujukan Covid-19. Penjagaan bahkan akan diperkuat oleh jajaran TNI. “Menjaga rumah sakit dengan patroli dan mendata pasien Covid, dan patroli dengan TNI,” kata Argo pada Rabu (8/7).

Selain itu, Polri juga akan memberdayakan perangkat di daerah untuk memberikan edukasi terhadap warga. Sehingga, warga paham terhadap resiko pengambilan paksa jenazah Covid-19.

Suasana pemakaman warga Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lobar berinisial M yang dinyatakan positif virus Covid-19, Selasa (7/7). (TONI/LOMBOK POST)

Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberdayakan sekuriti. Supaya mereka bisa mencegah adanya aksi pengambilan paksa. “Yang paling akhir memproses pelaku pengambilan paksa jenazah,” jelas Argo.

Sebelumnya, sekelompok orang mengambil paksa jenazah di RS Paru Surabaya. Pasien telah terkonfimasi positif Covid-19. Selain di rumah sakit, insiden berlangsung di pemakaman Keputih. Mereka nekat membongkar peti yang akan dikuburkan petugas.

Sementara itu, pada Senin (6/7) malam, ratusan warga menggeruduk RSUD Kota Mataram. Mereka datang menuntut agar pihak rumah sakit membolehkan jenazah perempuan 47 tahun berinisial M, Warga Dusun Erat Mate, Mekar Sari, Gunung Sari, Lombok Barat, dibawa pulang keluarga. Ny M dinyatakan meninggal sekitar pukul 16.00 Wita. Satu jam kemudian, hasil uji laboratorium sampel swab yang telah diambil pada 4 Juli keluar. Ny M dipastikan telah terinfeksi Covid-19. (jpg)

Update