Rabu, 17 April 2024

Disperindag Ancam Bongkar Gudang Ponsel BM di Lucky Plaza

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam akan membongkar paksa gudang penyimpanan telepon genggam di Lucky Plaza, Nagoya. Gudang penyimapanan telepon genggam tersebut disegel beberapa hari lalu karena diduga barang black market (BM).

”Kami masih tunggu pemiliknya datang ke kantor. Karena kemarin waktu tim turun, semua pada tidak mengaku dan bilang tidak mengetahui pemilik gudang tersebut. Karena tak ada yang mengaku, maka kami segel,” kata Gustian Riau, Kamis (9/7).

Gustian menyebutkan, jika memang hasil pemeriksaan sampel telepon pintar menunjukkan ponsel itu black market (BM), maka akan dilakukan penindakan terhadap barang yang ada di gudang tersebut.

”Itu kan ilegal. Jadi, harus ada tindakan yang akan kami ambil. Kami kasih waktu tiga kali 24 jam. Kalau mereka tak ada itikad baik, kami bersama kepolisian akan membongkar gudang tersebut,” ancamnya.

Setelah ke pertokoan Lucky Plaza, Disperindag juga turun ke pusat perbelanjaan BCS Mall di Lubukbaja untuk mengambil sampel telepon pintar atau smartphone baru. Ada delapan unit smartphone yang diambil dari tujuh toko yang didatangi petugas. Selanjutnya, akan diikuti dengan pemeriksaan.

”Kami cek dulu. Kalau ilegal akan ada tindakan lanjutan. Hal ini agar bisa memberikan efek jera kepada penjual ponsel, dan jangan menjual yang ilegal. Itu bisa merugikan pembeli dan negara,” tambahnya.(*/jpg)

Update