Kamis, 25 April 2024

Imbas Covid-19, Negara Defisit Rp 257,8 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah dalam hal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit anggaran hingga semester pertama 2020 sebesar Rp 257,8 triliun atau setara 1,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut karena realisasi penerimaan negara yang belum bisa menutupi kebutuhan belanja negara yang diakibatkan penanganan Covid-19.

“Defisit mencapai 1,57 persen terhadap PDB sejalan dengan turunnya pendapatan akibat perlambatan ekonomi, sedangkan kinerja belanja tetap dapat tumbuh positif dalam rangka mendukung penanganan dampak Covid-19,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (9/7).

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan negara saat ini sebesar Rp 811,2 triliun atau jauh dari target yang sebesar Rp 1.699,9 triliun. Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp 1.068,9 triliun juga jauh dari target yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

“Pendapatan negara minus 9,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu mencapai Rp 899,6 triliun,” imbuhnya.

Sri Mulyani melanjutkan, jika dilihat lebih rinci lagi, penerimaan negara yang mencapai Rp 811,2 triliun berasal dari pajak sebesar Rp 531,7 triliun, bea cukai sebesar Rp 93,2 triliun, PNBP Rp 184,5 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp 1,7 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian atau lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 400,4 triliun.

Sehingga, dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga semester-I 2020 tercatat Rp 257,8 triliun atau setara 1,57 persen terhadap PDB.(jpg)

Update