Kamis, 28 Maret 2024

Pelayanan Perizinan di OSS

Berita Terkait

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan pelayanan perizinan online single submission (OSS).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik berbentuk badan usaha maupun perorangan,” jelasnya, sabtu (10/7/2020).

Selain itu OSS kata dia, dapat digunakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.

Serta usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.(esa/adv)

Update