Sabtu, 4 April 2026

Diduga Pelaku Penganiayaan ABK WNI, Polda Kepri Tahan Mandor Kapal Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri menahan Mr S selaku mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, sejak Sabtu (11/7). Penahanan Mr S karena diduga sebagai pelaku tindak penganiyaan dan kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia atau WNI di kapal tersebut.

“Benar, sudah ditahan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Minggu (12/7).

Mr S, kata Arie, dijemput dari atas kapal yang berada di Pelabuhan Lanal Batam, Sabtu (11/7) pukul 21.00. Lalu setelah diminta keterangannya, Mr S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Kami masih melakukan penyidikan mendalam atas kasus ini,” ungkapnya.

Keterangan dari para ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, sudah didapatkan polisi. Sebelumnya, Tim Gabungan dari TNI AL, Bakamla RI, Polda Kepri, Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengamankan dua kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok, Rabu (8/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua kapal itu bernama Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Dari penangkapan itu, Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan di dua kapal tersebut. Di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 ditemukan 12 ABK WNI, 15 ABK asal Tiongkok, dan 8 ABK Filipina. Sementara di Kapal Ikan Tiongkok Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang.

Satu di antaranya ditemukan meninggal atas nama dunia Hasan Afriandi, asal Lampung. Jasad korban ini ditemukan di dalam cold storage atau tempat pendingin penyimpanan ikan di kapal. Diduga, korban sudah meninggal sejak 20 Juni lalu.

“Dugaan ada penganiayaan, sehingga korban meninggal dunia. Untungnya, jasad belum dibuang, masih menggunakan baju dan dibalut selimut,” terang Danlantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto.

Ke 22 WNI dari dua kapal ikan Tiongkok ini diketahui sudah bekerja selama 7 bulan atau terhitung sejak 1 Januari 2020. Mereka dipekerjakan melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Tegal, Jawa Tengah. Rata-rata mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatera Utara.

“Sekarang kapalnya disita dan pekerjanya kita amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut,” kata Danlantamal Indarto Budiarto.(*/jpg/uma)

Update