batampos.co.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali menyampaikan penambahan jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam pada Minggu (12/7/2020).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pasien Covid-19 yang baru di Kota Batam ada empat orang.
Terdiri dari tiga orang laki-laki dan seorang perempuan.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” katanya.
Para pasein tersebut saat ini sudah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Berikut riwayat perjalanannya:
1. HS
Laki-laki berusia 25 tahun, Pemusik, beralamat sementara kost di kawasan perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam.
HS merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 255 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan teman satu group band dari Terkonfirmasi Positif Kasus Nomor. 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya Jawa Timur. Kemudian pada 20 Juni 2020 bersama dengan 7 orang rekan-rekannya satu group band, pindah ke Kota Batam untuk memenuhi panggilan bekerja sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubuk Baja.
Sehubungan hasil Penyelidikan Epidemiogi (PE) yang dilakukan oleh Tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Batam terhadap terkonfirmasi positif kasus nomor 247 tersebut, maka pada 10 Juli 2020 bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan yang hasilnya terkonfirmasi “Positif”.

2. LASS
Laki-laki berusia 26 Tahun, Pemusik, beralamat sementara kost di kawasan perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam.
LASS merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 256 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan teman satu group band dari Terkonfirmasi Positif Kasus Nomor. 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya Jawa Timur. kemudian pada 20 Juni 2020 bersama dengan 7 orang rekan-rekannya satu group band pindah ke Kota Batam untuk memenuhi panggilan bekerja sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubuk Baja.
Sehubungan hasil Penyelidikan Epidemiogi (PE) yang dilakukan oleh Tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Batam terhadap terkonfirmasi positif kasus nomor 247 tersebut, maka pada 10 Juli 2020 bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan yang hasilnya diperoleh terkonfirmasi “Positif”.
3. PLS
Laki-laki berusia 30 Tahun, Pemusik, beralamat sementara kost di kawasan perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Lubuk Baja Kota Batam.
PLS merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 257 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan teman satu group band dari Terkonfirmasi Positif Kasus Nomor. 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan sebelumnya
berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya Jawa Timur.
Kemudian pada 20 Juni 2020 bersama dengan 7 orang rekan-rekannya satu group band pindah ke Kota Batam untuk
memenuhi panggilan bekerja sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubuk Baja.
Sehubungan hasil Penyelidikan Epidemiogi (PE) yang dilakukan oleh Tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Batam terhadap terkonfirmasi positif kasus nomor 247 tersebut, maka pada 10 Juli 2020 bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan yang hasilnya terkonfirmasi “Positif”.
4. VGAP
Perempuan berusia 30 Tahun, Pemusik, beralamat sementara kost di kawasan perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Lubuk Baja Kota Batam.
VGAP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 258 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan teman satu group band dari Terkonfirmasi Positif Kasus Nomor. 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya Jawa Timur.
Kemudian pada 20 Juni 2020 bersama dengan 7 orang rekan-rekannya satu group band pindah ke Kota Batam untuk memenuhi panggilan bekerja sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubuk Baja.
Sehubungan hasil Penyelidikan Epidemiogi (PE) yang dilakukan oleh Tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Batam terhadap terkonfirmasi positif kasus nomor 247 tersebut, maka pada 10 Juli 2020 bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan yang hasilnya terkonfirmasi “Positif”.(*/esa)
