Rabu, 24 April 2024

Bawaslu Anambas Ingatkan Pengawasan Coklit Pilkada 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Anambas sedang mempersiapkan pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pelaksanaan itu akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang.

Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Liber Simaremare mengatakan saat ini pihaknya memberikan pemahaman dan penguatan guna mempelajari alat kerja pengawasan dalam pencocokan dan penelitian (Coklit).

“Kita panggil mereka, supaya nanti tanggal 15 Juli ini mereka itu satu pemahaman untuk melakukan pengawasan. Jadi jangan ada perbedaan,” sebutnya saat dikonfirmasi Batampos Online, Selasa (14/7/2020).

Pentingnya alat kerja pengawasan itu untuk bekal pengetahuan bagi seluruh jajaran ditingkat panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan dan desa.

Dalam melakukan tugas-tugas pengawasan itu yang nantinya dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). “Jadi jajaran KPU melalui PPDP langsung pendataan ke rumah warga. Target sampai bulan Agustus harus selesai sesuai daftar pemilih yang mereka pegang,” kata Liber.

Lanjut dia lagi, hal itu untuk mencocokkan data pemilihan suara Pilkada 2020 dan mendata warga yang belum masuk ke data pemilihan suara.
“Jadi kalaupun data ternyata belum ada, ada warga yang belum terdaftar, mereka wajib untuk mendaftarkannya,” tegasnya.

Hal itu agar semua warga di Kabupaten Kepulauan Anambas namanya terdaftar di daftar pemilih dan memilki hak pemilihan suara pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dia menambahkan jumlah pengawasan setiap desa berjumlah 1 orang. Jumlah total desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 54 desa dan kelurahan.(fai)

Update