Sabtu, 20 April 2024

Pendatang dari Zona Hitam Wajib Rapid Test Ulang di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muhammad Rudi, mengambil langkah tegas setelah lima pendatang dari Surabaya positif Covid-19. Ia meminta pintu masuk bagi pendatang atau penumpang asal dua kota yang masuk zona hitam, Surabaya dan Jakarta, diperketat.

“Akan kami rapid test ulang ketika tiba di sini (Batam, red). Sebab dua daerah tersebut masuk zona hitam. Jadi, penumpang asal Surabaya dan Jakarta. Perlu tindakan khusus saat mereka tiba di sini,” tegas Rudi, Senin (13/7).

Rudi menjelaskan, teknis menyambut kedatangan pendatang atau penumpang, nanti akan dibahas bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Dinkes Batam. “Nanti akan kami panggil ajak bertemu dan bahas soal ini. Saya sudah minta Pak Sekda untuk menindaklanjuti terkait hal ini,” sebutnya.

Menurut Rudi, saat ini Batam sudah masuk zona kuning. Adanya tambahan kasus yang berasal dari anak band yang datang dari Surabaya, menjadi pembelajaran agar ada perhatian khusus dan tindakan yang lebih ketat dalam menyambut kedatangan orang luar ke Batam.

“Jadi, meskipun dia sudah menjalani rapid test di daerah asal, untuk berjaga-jaga agar tidak ada penyebaran di Batam maka mereka akan di-rapid ulang,” tegasnya.

Langkah rapid test ulang ini diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di Batam, sehingga tidak ada penambahan kasus, sebab akan berpengaruh pada kondisi dan zona Batam saat ini.(*/jpg)

Update