Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Sosial Pemko Batam Ajukan Audit Kewajaran Harga Pengadaan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 ke BPKP

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemas) Kota Batam telah mengajukan audit kewajaran harga terkait pengadaan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak corona virus disease (covid-19) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinsospemas Batam, Hasyimah, mengatakan, apabila dari hasil audit ditemukan kelebihan pembayaran maka penyedia wajib mengembalikan ke Pemko.

Ia menjelaskan, dalam rangka penanganan dampak wabah covid-19, Pemko Batam memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak.

“Pagu anggaran yang disediakan untuk kegiatan ini adalah Rp180 miliar. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk dua kali penyaluran ke 284.223 kepala keluarga (KK),” jelasnya, Rabu (15/7/2020).

Perangkat RT/RWmembawa bantuan sembako dari Pemko batam yang diambil dari kantor Lurah
Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (22/4/2020) lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Jadi rencana awalnya tiap KK terima dua paket yang disalurkan dalam dua tahap. Tapi dengan pertimbangan Pemprov Kepri dan BP Batam melaksanakan kegiatan yang sama, maka Pemko Batam melalui Dinas Sosial memberikan satu tahap pendistribusian saja,” katanya lagi.

Adapun nilai kontrak yang ditandatangani yaitu Rp 74.892.760.500, dengan nilai per paket sembako Rp 263.500.

Isi tiap paketnya yakni 10 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya operasional, pajak-pajak sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku, biaya overhead, dan keuntungan penyedia.

“Penentuan penyedia jasa dilakukan dengan penunjukan langsung kepada CV Musi Barelang Jaya,” jelasnya.

Perusahaan tersebut lanjutnya ditunjuk karena penyedia sanggup dan memenuhi syarat pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah.

“Ini sesuai surat edaran LKPP nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan covid-19,” papar Hasyimah.(*/esa)

Update