Rabu, 24 April 2024

Ini Riwayat Perjalanan Lima Pasien Baru Covid-19 di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pada Selasa (14/7/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali mengumumkan adanya lima pasien baru Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

“Terdiri dari 2 orang pendatang dan 3 orang warga Kota Batam,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan, sejauh ini kondisi kelima pasien tersebut dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Kelimanya kata dia, saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” ujarnya.

Berikut Riwayat Perjalanan 5 Pasien Baru Covid-19 Kota Batam:

1. AP

Berusia 28 tahun, Pelaut/Crew Kapal, beralamat sementara di
salah satu Hotel yang berlokasi dikawasan Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.

AP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 259 Kota Batam.
Yang bersangkutan bersama 10 orang rekannya yang lain merupakan Pelaut/crew kapal tiba di Batam dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 25 Juni 2020.

Mereka datang ke Batam guna menjemput kapal Tug boat baru yang dipesan oleh perusahaan tempat yang bersangkutan
bekerja.

Setibanya di Batam mereka semua diinapkan pada salah satu hotel sebagaimana alamat tersebut di atas.

Selanjutnya pada 9 Juli 2020 yang bersangkutan bersama
rekan sekerjanya yang lain pergi ke Puskesmas Sungai Lekop untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan RDT guna memenuhi salah salah satu syarat kelengkapan dokumen pelayaran dimana hasilnya yang bersangkutan bersama 2 orang rekannya dinyatakan “reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya pada 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada Selasa (14/7/2020) dengan terkonfirmasi positif.

2. M

Berusia 43 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
salah satu ruko yang berfungsi sebagai rumah kost di depan Ramayana Shoping Centre, Lubuk Baja, Kota Batam.

M merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 260 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan pada keesokan harinya pada 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada tanggal 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada Selasa (14/7/2020) dengan terkonfirmasi positif.

3. M

Berusia 28 tahun, Pelaut/Crew Kapal, beralamat sementara di
salah satu Hotel yang berlokasi dikawasan Jalan Brigjend Katamso, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.

M merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 261 Kota Batam. Yang bersangkutan bersama 10 orang rekannya yang lain merupakan Pelaut/crew kapal yang tiba di Batam dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 25 Juni 2020 guna menjemput kapal Tug boat baru yang dipesan oleh perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.

Setibanya di Batam mereka semua diinapkan pada salah satu hotel sebagaimana alamat tersebut di atas.

Selanjutnya pada 9 Juli 2020 yang bersangkutan bersama rekan sekerjanya yang lain pergi ke Puskesmas Sungai Lekop untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan RDT guna memenuhi salah salah satu syarat kelengkapan dokumen pelayaran dimana hasilnya yang bersangkutan bersama 2 orang rekannya dinyatakan “reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab
tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan Terkonfirmasi Positif

4. A

Berusia 37 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
kawasan perumahan Bukit Union, Tanjung Buntung, Bengkong Kota Batam.

A merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 262 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut dan
pada keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan Terkonfirmasi Positif.

5. AR

Berusia 20 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000, beralamat di
salah satu ruko yang berfungsi sebagai rumah kost di Nagoya City Centre, Lubuk Baja, Kota Batam.

AR merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 263 Kota Batam. Pada 9 Juli 2020 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam bersama Puskesmas Lubuk Baja melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Toss 3000 Sungai Jodoh dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”.

Mengingat hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya 10 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada 13 Juli 2020 Terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kedua yang hasilnya diperoleh pada 14 Juli 2020 dengan terkonfirmasi positif.(*/esa)

Update