batampos.co.id – Seorang YouTuber dan pengusaha kuliner asal Batam, Wiji Utami, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang. Wanita 40 tahun ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan uang Rp 250 juta.
Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini, mengatakan, penangkapan Wiji berdasarkan laporan korban, Santi. Uang tersebut merupakan uang muka atau down payment (DP) untuk pembelian rumah tersangka di Bella Vista Residence Blok H, Batam Centre.
“Tersangka ini rencananya akan menjual rumah pada Oktober tahun lalu. Kemudian, korban memberikan DP, dan uang itu dibawa kabur,” ujar Dea, Kamis (16/7) siang.
Dea menjelaskan, usai menerima DP pembelian rumah, Wiji kabur menuju rumahnya di Jakarta. Kemudian, ibu satu anak ini diamankan di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine, Jakarta Selatan. “Rumah itu sudah dijual ke orang lain. Dan DP dari korban tidak dikembalikan,” kata Dea.
Sementara itu, dari pengakuan Wiji, ia sengaja membawa kabur uang korban karena merasa sakit hati. Ia menyebut, korban tak berniat membeli rumahnya seharga Rp 2,6 miliar tersebut. “Dia hanya mempermainkan dan menjelek-jelekan nama saya. Jadi, saya jual rumah itu ke orang lain,” katanya.
Dia mengaku, sudah menempati rumah tipe 187 tersebut sejak tahun 2009. Ia juga mengalihkan profesinya dari pemilik usaha kuliner menjadi YouTuber sejak dua bulan lalu.
“Baru dua bulan ini (YouTuber). Uangnya (milik korban dan penjualan rumah) sudah habis bayar utang,” katanya. (*/jpg)
