batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya menjaga kebutuhan air baku di dam-dam di Kota Batam.
Selain melakukan Tehnologi Modifikasi Cuaca (TMC) berupa hujan buatan bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), juga dilakukan pembersihan eceng gondok di Dam Duriangkang.
Manajer Air Baku BP Batam, Hadjad Widagdo, mengatakan, Dam Duriangkang pihaknya sudah membersihkan sekitar 30 hektare eceng gondok.
“Di Dam Duriangkang ada sekitar 180 hektare yang ditumbuhi eceng gondok,” jelasnya, Sabtu (17/7/2020).
Ia menjelaskan, secara keseluruhan, diperlukan waktu sekitar 15 bulan lagi agar waduk terbesar di Kota Batam tersebut bisa bebas dari eceng gondok.
Kata dia untuk mempermudah pekerjaan, pihaknya memasang pengahalang apung atau floating barrier sepanjang 200 meter.
“Floating barrier ini berfungsi sebagai penahan eceng gondok agar tidak keluar dari pembatas dan saat angin kencang pembatas kita buka agar keluar ke area yang telah kita tentukan,” jelasnya.

Eceng gondok lanjutya dibersihkan dengan menggunakan mesin yang diproduksi di Jerman.
“Mesin ini namanya harvester. Kami terus berupaya memelihara waduk dan dari 180 hektare area waduk yang ada eceng gondok, 30
hektare sudah dibersihkan,” paparnya.
Ia mengatakan, dalam sehari rata-rata 6 ribuan meter persegi area di Dam Duriangkang dibersihkan dari eceng gondok.
“Jadi kalau dihitung dalam sebulan bisa 10 hektare yang kami bersihkan. Artinya, 15 bulan lagi Dam Duriangkang bisa bersih dari eceng gondok,” paparnya.
Ia menjelaskan, kendala yang dihaddapi pihaknya dalam membersihkan eceng gondok di Dam Duriangkang adalah banyaknya bubu atau jaring apung yang dipasang para nelayan di tengah waduk.
Selain itu kata dia, keberadaan kebun liar dan limbah domestik juga mengancam daerah tangkapan air (DTA) waduk.
“Bahkan kemarin ada nelayan yang memotong floating barrier agar perahunya bisa lewat. Ini akan segera kita laporkan,” jelasnya.
Karena itu kata dia, BP Batam berencana menjadikan waduk-waduk di Kota Batam masuk dalam objek vital nasional (Obvitnas).
Dengan demikian lanjutnya, setiap tindakan yang mengancam keberlangsungan waduk dapat ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
”Pembangunan waduk di Batam sejak awal sifatnya single purpose dan fungsinya hanya untuk penyediaan air baku saja,” tuturnya.(esa/adv)
