batampos.co.id – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mencopot 3 jenderal polisi yang diduga membantu pelarian buronan kelas kakap Djoko Tjandra, diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Jenderal polisi yang dicopot ialah Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Namun, IPW menilai kasus ini belum selesai. IPW meminta Kapolri melakukan 5 hal lanjutan untuk membongkar habis persekongkolan jahat di badan Polri yang melindungi Djoko Tjandra.
“Tentunya tidak cukup hanya sampai situ. Kasus ini harus tuntas agar bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang-orang bermasalah,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Lima hal tersebut adalah:
- Mengecek CCTV untuk mengetahui siapa saja yang mendampingi Djoko Tjandra saat mengurus surat jalan di Bareskrim Polri.
- Apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra.
- Aliran dana yang mungkin diterima para oknum dari Djoko Tjandra.
- Semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana.
- Semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi, harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.
“Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Candra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dgn tuntas di pengadilan,” pungkas Neta.(jpg)
