Rabu, 29 April 2026

Pelaku Jambret Incar Pejalan Kaki dan Pemotor Wanita

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Lubukbaja menangkap pria berinisial WD, spesialis jambret di kawasan Nagoya. Pria 40 tahun ini merupakan residivis dan bebas pada akhir 2019 lalu.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban pada Jumat (17/7). Pelaku diamankan di Baloi Persero, Lubukbaja.

“Dari laporan itu, kita mendapati ciri-ciri pelaku dan sepeda motornya. Sehingga kita lakukan pengejaran ke tempat persembunyian pelaku,” ujar Arya, Minggu (19/7).

Arya menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BP 3368 OE. Sasarannya, yakni pejalan kaki atau pengendara motor wanita.

“Pelaku ini sengaja mengelilingi kawasan Nagoya untuk mencari korban. Seperti orang yang ingin berbelanja atau dari bank,” kata Arya.

Dari pengakuan pelaku, sejak awal tahun 2020, ia sudah lima kali menjambret. Di antaranya, di kawasan Penuin dan di sekitar Perumahan Lucky Estate, Lubukbaja.

“Itu baru pengakuan korban. Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku. Dugaan masih ada TKP lainnya,” ungkap Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. (*/jpg)

Update