batampos.co.id – Mobil dinas Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, yang mengalami kecelakaan di tikungan Jalan Hasanuddin, Telagapunggur, Nongsa, dipastikan dalam kecepatan tinggi. Mobil yang dikendarai sopir Jumaga yang bernama Candra, diduga melaju dengan kecepatan mencapai 100 km/jam.
“Perkiraan segitu (100 km/jam). Tapi nanti kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan saksi ahli,” ujar Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, Selasa (21/7) pagi.
Fredyando mengatakan, selain kecepatan tinggi, kecelakaan ini juga disebabkan kondisi jalan yang menikung. Kemudian, jalanan licin dan berlumpur. “Itu baru pengecekan sementara. Nanti akan disesuaikan dengan keterangan sopir,” kata Fredyando.
Dia menambahkan, hingga saat ini, Candra belum bisa dimintai keterangan dan masih dirawat di Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kabil. “Kondisinya belum memungkinkan dimintai keterangan karena shock. Sopirnya luka-luka lecet, termasuk pengendara becak motornya,” ungkapnya.
Fredyando juga mengaku, pihaknya belum bisa melakukan pengecekan terhadap dokumen mobil. Dari hasil pengecekan Info Kendaraan Bermotor Online (Iron) Ditlantas Polda Kepri, pelat mobil BP 1583 TA tersebut terdaftar dan digunakan pada mobil Toyota Avanza tahun 2006.
“Dokumennya ada. Nanti setelah sopirnya bisa dimintai keterangan baru kita sampaikan,” tutupnya.
Diketahui, Mobil dinas Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mengalami kecelakaan tidak jauh dari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kota Batam, Senin (20/7/2020).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, saat kejadian, sopirnya baru saja mengantarkan dirinya ke Pelabuhan Punggur untuk bertolak ke kantornya yang berada di Dompak, Tanjung Pinang.
“Dia baru ngantar saya ke pelabuhan, habis dari pelabuhan mobilnya nabrak,” ujar Jumaga seperti yang dilansir dari posmetro.co. Akibat kejadian tersebut, mobil dinas miliknya ringsek dibagian depan. Sedangkan sopirnya dilarikan ke rumah sakit. (jpg)
