Jumat, 17 April 2026

Lebih Banyak Kontroversi, Kepercayaan Publik Terhadap KPK Kian Merosot

Berita Terkait

batampos.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan kian merosotnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai, bukan pertama kali lembaga survei menyebut merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK.

“Kemerosotan citra KPK di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari dua faktor, pertama kepemimpinan Komjen Firli Bahuri dan kedua dampak dari revisi UU KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Kurnia memandang, merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK tidak menjadi catatan serius oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia memandang, kehadiran Komjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK memang tidak untuk menaikkan citra kelembagaan.

“Akan tetapi untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK. Sederhananya, KPK era yang bersangkutan lebih banyak menghadirkan kontroversi daripada prestasi,” sesalnya.

ICW, lanjut Kurnia, yang sejak awal tidak mendukung revisi UU KPK menegaskan, UU KPK hasil revisi juga dinilai akan melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, kewenangan KPK dilucuti dalam aturan yang baru.

“Sehingga, KPK tidak lagi dapat bekerja maksimal, karena keberlakuan UU 19 Tahun 2019 itu,” cetus Kurnia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menghargai hasil survei tersebut. Dia tak menampik, kepercayaan publik merosot akibat adanya revisi UU KPK.

“Jadi kami hargai pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei. Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 Tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugas,” kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (22/7).

“Jadi respon dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting,” sambungnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini menyebut, KPK telah mendengar langsung dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut. KPK pun telah mendapat beberapa saran positif.

“Hal ini agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi terkait kritik masyarakat yang selama ini sangat konsen dengan KPK. Membuktikan juga pada publik, bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka enam tugas KPK, termasuk Penindakan dan Pencegahan,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kepercayaan publik terhadap KPK kian merosot. Kini berada pada urutan keempat diantara instansi yang dipercaya publik.

Kepercayaan publik teehadap KPK hanya 74,7 persen. Pada urutan pertama, menempatkan TNI sebagai institusi dengan kepercayaan publik tertinggi, mencatatkan 88 persen. Di posisi kedua ada presiden dengan 79,1 persen, disusul kepolisian dengan 75,3 persen.

“Biasanya, tingkat kepercayaan presiden dan KPK berhimpitan. Namun, dari tiga hasil survei terakhir kami, KPK justru menurun dan kepolisian mengalami peningkatan,” cetus Burhanuddin saat merilis hasil surveinya, Selasa (21/7).(jpg)

Update