Sabtu, 21 September 2024

BP Batam dan Polri Kerjasama Amankan Objek Vital

Berita Terkait

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Aset-aset yang dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam akan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas).

Hal ini diawali dengan kegiatan yang dilakukan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam melaksanakan kegiatan Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, Kamis (9/7/2020) lalu.

Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obvitnas dibuka oleh Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Hari Prasodjo di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre.

Perencanaan lokasi dari BP Batam yang akan ditetapkan menjadi Obvitnas, antara lain:

  1. Gedung PDSI BP Batam.
  2. Bandara Internasional Hang Nadim.
  3. Pelabuhan Batu Ampar.
  4. Dua Terminal Ferry.
  5. Tujuh Waduk di Batam.

BP Batam dan Polri juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

MoU ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Balairungsari kantor BP Batam, Kamis (9/7/2020) lalu.(esa/adv)

Update