Kamis, 23 April 2026

BP Batam Jalin Kerja Sama Dengan BKPM dan Pemko Batam untuk Integrasikan Sistem Pelayanan Perizinan Investasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemko Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) di Kantor BKPM RI, Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) dalam Rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.

Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemko Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) di Kantor BKPM RI, Jakarta. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.

Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam.(*)

Update