batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Waryanto, pelaku penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota kepolisian, Rabu (22/7) dini hari. Pria 27 tahun ini diamankan di dalam hutan kawasan Lytech, Bengkong.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan ponsel berbagai merek, sepatu bot Pakaian Dinas Lapangan (PDL), serta celana warna cokelat.
“Kita banyak menerima laporan korban. Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan hingga mendapati identitas pelaku,” ujar Andri, Rabu (22/7).
Andri menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku kabur dan bersembunyi di dalam hutan. “Pelaku sempat kabur dan kita ambil tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kaki,” kata Andri.
Dari pengakuan Waryanto, ia sudah menjalankan aksinya selama 3 hari. Selama itu, ia mengaku sudah mengambil puluhan ponsel dan beberapa sepeda motor korbannya.
”Sudah tak terhitung lagi (ponsel) yang diambil. Saya nyari budak-budak (anak-anak) kecik (pelajar) itu,” ujar Waryanto di Mapolresta Barelang.
Dia mengatakan, awalnya menjadi polisi gadungan tersebut tanpa direncanakan. Saat itu, ia yang berjalan kaki di wilayah Batuaji, melihat salah seorang pelajar mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kemudian, ia mencoba mengaku sebagai anggota polisi dan mengambil sepeda motor tersebut.
”Dari situ saya ketagihan. Dan tiap hari berkeliling dengan sepeda motor. Siapa yang nampak, diberhentikan,” katanya.
Waryanto menambahkan, dalam aksinya, ia selalu Waryanto menambahkan, dalam aksinya, ia selalu mengancam korban untuk menilang. Ia kemudian membawa korban ke lokasi sepi, dan meminta ponsel para pelajar tersebut. ”Saya bilang ikut ke kantor polisi, dan minta hape (ponsel)-nya. Habis itu saya suruh tunggu, nanti ada anggota saya datang,” terangnya.(*/jpg)
