Jumat, 17 April 2026

Soal Jenazah Covid-19 Harus Dibakar, Ini Klarifikasi Kemendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip tak utuh. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar.

“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian media massa. Sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” kata Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Bahtiar menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07) menjelaskan, jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, keadaan itu disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.

“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi yang muslim dan agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” tegas Bahtiar.

Oleh karena itu, Bahtiar meminta polemik terkait pernyataan jenazah Covid-19 dibakar dapat diakhiri. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pernyataan soal perlakuan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar. Hal ini agar virus Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati.

“Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito.

Namun, mantan Kapolri ini berujar jika cara tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Jika merujuk kepada tata cara pemakaman keagamaan, maka jenazah Covid-19 harus dibungkus rapat dan rapi.

“Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan (jenazah) dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, kering, yang panas,” tukas Tito.(jpg)

Update