Jumat, 19 April 2024

Evaluasi Kendala Penanganan Kasus Lakalantas, BPJS Kesehatan Gandeng Satlantas dan Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Bersama

Berita Terkait

batampos.co.id – Demi meningkatkan pelayanan kasus kecelakaan lalu lintas bagi
peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Batam, melaksanakan sosialisasi bersama PT Jasa
Raharja dan Satlantas Polresta Barelang dengan mengundang tim JKN rumah sakit pada Rabu (22/7/2020) di Batam Centre.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marisah Hijriyyah Lestari, mengatakan, forum tersebut dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).

Menurutnya kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Kami bekerjasama dengan
para pihak dan sejauh ini kami sudah melaksanakan proses koordinasi. Ketika ada update, kami akan informasikan,” katanya.

Kata dia, dalam proses koordinasi manfaat, RS akan membuatkan SEP yang merupakan bukti eligibilitas peserta. SEP merupakan surat keabsahan peserta tapi bukan
bukti penjaminan peserta.

BPJS Kesehatan Cabang Batam, melaksanakan sosialisasi bersama PT Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang dengan mengundang tim JKN rumah sakit pada Rabu (22/7/2020) di Batam Centre. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

“Misalnya nih, peserta merupakan peserta JKN, tapi setelah verifikasi ternyata yang
bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Tentu penjaminnya berbeda,”  tuturnya.

Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Riau, Masna Firles, mengatakan, bahwa SEP itu menjadi penting agar data menjadi update sehingga RS harus memperhatikan hal ini.

Kini lanjutnya, untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat tersebut Jasa Raharja telah melakukan pembaharuan dengan menambahkan fitur surat jaminan atau Guarantee Letter (GL) elektronik yang dapat di download oleh RS melalui sistem V-Klaim BPJS Kesehatan.

Hal ini memudahkan RS untuk memperoleh GL tanpa menunggu dari peserta.

“Sekarang GL tidak dicetak lagi, biasanya peserta yang bawa surat dari kantor Jasa Raharja baru kemudian diberikan ke RS. Sekarang RS bisa download kalau surat itu sudah
dikeluarkan,” kata Masna.

Masna menambahkan, selain GL elektronik, BPJS Kesehatan juga lebih mudah mengakses
data Jasa Raharja misalnya tampilan sisa plafon.

“Dari Mou terbaru, BPJS Kesehhatan lebih mudah mengakses data kami, itu kenapa sekarang ada yang namanya sinkronisasi,” kata Masna.(*)

Update