batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan dua begal, Hidayat dan Candra Saputra yang beraksi di Seitemiang, Sekupang. Pelaku diamankan di Perumahan Griya Panorama Permai, Batam Kota, Rabu (22/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang didapatkan, dua begal tersebut satu komplotan dengan pengendara yang tewas kecelakaan di dekat Perumahan Rosedale, Batam Center, Selasa (21/7) malam lalu berinisial MH, 23. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, APS. Wanita berusia 20 tahun ini dibegal di Seitemiang dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi, BP 2600 JJ.
”Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Andri, kemarin.
Dari keterangan Hidayat, ia merencakan aksi tersebut bersama rekannya, Candra Saputra. Warga Perumahan Purna Yudha, Nongsa itu kemudian diamankan di rumahnya. ”Saat dilakukan pengembangan, tersangka (Hidayat) berupaya melarikan diri. Hingga kita ambil tindakan tegas dengan menembaknya di bagian kaki,” kata Andri.
Andri menjelaskan, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sebelum bertemu korban. Kemudian, pelaku membawa sebilah pisau untuk mengancam korban. ”Pelaku menodongkan pisau ke punggung korban. Dan membawa kabur motornya,” ungkap Andri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di depan Perumahan Rosdale, Batam Centre, Selasa (21/7) malam sekitar pukul 20.30. Kecelakaan ini melibatkan dua pengendara sepeda motor Honda. Satu pengendara tewas di lokasi kejadian. Diduga, ia tewas setelah beraksi membegal seorang wanita di Seitemiang dan mengambil sepeda motornya. (*/jpg)
