Senin, 27 April 2026

Mau Menyewa Rusun BP Batam Saat New Normal, Ini Syaratnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengelola Rumah Susun (rusun) Badan Pengusahaan BP Batam menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para calon penghuni ataupun yang hendak menginap.

Hal ini dilakukan agar Rusun tersebut terhindar dari penyebaran Covid-19.

Manager Komersial Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Usaha hunian, Gedung dan Agribisnis dan Taman BP Batam, Soetarno Dwi Karaya, mengatakan, calon penyewa wajib melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“Masyarakat yang ingin menyewa di rusun BP Batam wajib membawa surat keterangan sehat yang telah dilampirkan hasil rapid tes/PCR negatif (Covid-19,red) resmi dengan kurun waktu paling lama 7 hari sebelum kedatangan di rusun,” ujarnya, Jumat (16/4/2020).

Tidak hanya itu, calon penghuni juga diharuskan untuk mengisi semua formulir yang disediakan dan wajib mentaati prosedur kesehatan.

Seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer.

Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam melaksanakan Gotong Royong pada Rabu (15/7/2020) pagi di kawasan Rumah Susun BP Batam Unit Sekupang. Kegiatan ini dilakukan untuk mennyambut penghuni baru di rusun tersebut. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Calon penyewa juga harus menjaga jarak antar orang 1 hingga 2 meter dan menjaga jarak pada antrean,” jelasnya.

Selain itu calon penyewa juga harus menggunakan masker ketika datang ke rusun. Perlu diketahui Rusun milik BP Batam juga bisa disewa dengan sistem harian tarifnya hanya Rp 100 ribu/hari.

Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam juga melaksanakan Gotong Royong di kawasan Rumah Susun BP Batam Unit Sekupang untuk menyambut penghuni baru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman, Herawan dan diikuti oleh para pengelola rumah susun, pegawai agribisnis dan taman, serta tenaga medis dari Rumah Sakit BP Batam.

“Gotong-royong ini dilakukan untuk bersiap menyambut calon penghuni rumah susun pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Rusun milik BP Batam di Sekupang. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

Ia menjelaskan, selama gelombang pandemi berlangsung, pengelolaan rusun sempat terhenti untuk meminimalisir penyebaran virus.

Namun setelah pemerintah memperkenankan kegiatan operasional dalam skema era kebiasaan baru, pengelolaan rusun dijalankan kembali. Tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan.

Kata dia, dari 190 kamar yang tersedia, 140 di antaranya telah terisi oleh penghuni di Rumah Susun BP Batam Unit Sekupang.

Ia menjelaskan, kegiatan gotong royong dilakukan sebagai upaya BP Batam dalam memulai pelayanan jasa, berupa penyediaan rumah susun kepada masyarakat Batam.

“Kami siap menerima calon penghuni rusun, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tutup Herawan.(esa/adv)

Update