batampos.co.id – Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di lampu merah Baloi center, Sabtu (25/7/2020) malam yang melibatkan pengendara mobil dengan BP 1097 IG dengan mobil Xpander BP 1053 MF.
Pengemudi mobil Xpander, Andi, mengatakan, dirinya melaju dari arah penuin menuju Tiban.
“Saat itu lampu traffic light hijau. Tiba-tiba dari lawan arah, saya lihat sebuah mobil putih melaju kencang ke arah BCS Mall. Padahal kan forbiden ke arah BCS, ditambah lagi mobil itu menerobos saat traffic light warna merah,” katanya.
Andi menambahkan, ia langsung turun dari mobil karena bagian belakang mobilnya ditabrak.

“Begitu tahu dari kaca spion mobil saya ditabrak, saya langsung turun. Saya sempat minta sopir mobil BP 1079 IG berhenti, tapi dia langsung kabur,” terang Andi.
Andi sempat mengejar mobil putih yang kabur itu. Sayangnya, ia tidak menemukan mobil berwarna putih BP 1079 IG itu.
“Saya sudah buat laporan. Sepertinya mobil yang nabrak itu Toyota Avanza Veloz. Mudah-mudahan pak polisi bisa segera menangkap pengemudi tabrak lari itu,” ujarnya.
Akibat kasus tabrak lari itu, bagian belakang (bumper) mobil milik Andi rusak cukup parah.
“Saya mau si pengemudi bertanggung jawab. Banyak aturan lalu lintas yang dilanggar sopir mobil BP 1079 IG itu,” ucapnya.(*)
