batampos.co.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mengumumkan penambahan jumlah pasien Covid-19 sebanyak dua orang pada sabtu (25/7/2020).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui pernyataan tertulisnya, mengatakan, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari kasus baru di Kota Batam.
Ia menjelaskan, sejauh ini kondisi keduanya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
Serta telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakitnya:
1. YEP
Laki-laki, berusia 24 tahun, sekuriti Bank BUMN di Kawasan Mukakuning, beralamat di kawasan perumahan Marina Garden Kelurahan Tanjung Uncang, Batu Aji.
YEP merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 277 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan sekerja dari kasus Terkonfirmasi positif nomor. “272” yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 RSBP Batam.
Perlu diketahui sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 272 tersebut oleh Tim Surveillance Dinas Kesehatan Kota Batam, maka pada 23 Juli 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pengambilan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan bersama rekan kerja lainnya.
Di mana hasil pemeriksaan yang bersangkutan diperoleh dengan Terkonfirmasi Positif.
2. S
Laki-laki berusia 39 tahun, Pelaut / Crew Kapal Pandu, beralamat di kawasan perumahan Marcelia Batam Centre Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota.
S merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 278 Kota Batam. Pada 21 Juli 2020 yang bersangkutan datang berobat ke Klinik Advent Tiban dengan Keluhan demam yang dirasakannya beberapa hari sebelumnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, guna penanganan lebih lanjut yang bersangkutan akhirnya dirujukke RS Harapan Bunda Batam dengan diagnosis “Susp. DBD”.
Namun demikian yang bersangkutan baru datang berobat ke IGD RS Harapan Bunda pada 23 Juli 2020.
Selanjutnya oleh dokter dilakukan pemeriksaan secara intensif antara lain berupa pemeriksaan laboratorium lengkap dan Rontgen Thorax, yang hasilnya: “Bronkopneumonia Kanan” dan dilanjutkan juga dengan pemeriksaan RDT dengan kesimpulan “IgG Reaktif”.
Berdasarkan hasil yang diperoleh tersebut oleh dokter pemeriksa ditegakkanlah diagnosa “ Bronkopneumonia + Susp. Covid-19” dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi, tetapi yang bersangkutan menolak dan meminta pulang paksa untuk dirawat sendiri di rumahnya walaupun telah diedukasi sedemikian rupa.
Namun demikian sebelum yang bersangkutan pulang ke rumah dilakukanlah pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya terkonfirmasi positif.(*/esa)
