Jumat, 24 April 2026

Satpol PP Amankan Pengamen dan Pengemis, Segini Jumlahnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 28 pengamen dan pengemis yang beraktivitas di jalan-jalan utama di Kota Batam diamankan personel  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan, ada 28 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) diamankan untuk dilakukan pembinaan.

“Tujuan kegiatan patroli tentunya agar Kota Batam bebas dari pengamen dan pengemis di persimpangan jalan,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Sehingga lanjutnya, diharapkan bisa menciptakan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Sebanyak 28 PMKS yang terjaring razia langsung kita bawa ke Nilam Suri Batu Besar untuk dibina Dinsos,” katanya.

Ilustrasi. Persoenl Satpol PP dan Dinas Sosial mengamankan 28 orang pengamen dan pengemis pada Minggu (26/7/2020). Foto: Dokumentasi batampos.co.id

Ia menjelaskan, kegiatan patroli rutin tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WIB.

Tim yang diturunkan di antara Tim Kecamatan Batam Kota dan Tim Kecamatan Lubuk Baja.

Masing-masing tim kata dia keliling di sejumlah titik persimpangan jalan, terutama persimpangan traffic light yang sering banyak PMKS.

Di antaranya Simpang Ikan Daun Batam Center, pihaknya mengamankan satu orang PMKS.

Kemudian Simpang BNI Gelael, pihaknya juga mengamankan satu orang dewasa dan di Simpang fly over satu orang.

“Selanjutnya di Simpang Tiga Baloi, tim mengamankan tiga orang pengamen. Satu orang pria dewasa, satu wanita dan satu anak-anak disimpang Baloi Center ada 6 orang yang terjaring razia,” katanya.

Setelah itu tim patroli juga mengamankan dua anak-anak badut dan tiga wanita dewasa.

Selanjutnya di Simpang Apartemen Harmoni juga diamankan dua orang yang sedang mengamen dan di Simpang Martabak Har ada lima orang yang juga sedang mengamen.(*/esa)

Update