Jumat, 28 Juni 2024

Pengusaha Handphone Kota Batam PS Ditangkap, Bea Cukai: Benar Dia Orangnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengusaha handphone di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Kota Batam, Sumarna, membenarkan informasi tersebut.

“Kita mendapatkan informasi dari teman-teman di Jakarta dan benar dia (PS,red) orangnya yang diamankan Bea Cukai Jakarta,” jelasnya, Selasa (28/7/2020).

Ia juga mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap kedua yaitu pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakarta.

“Sekarang sudah ditangani kejaksaan,” paparnya.

Dari instagram resmi bckanwiljakarta menyebutkan, Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.

Di dalam media sosial tersebut ditertulis pada Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Penyerahan barnag bukti yang diamankan dari PS dari Bea Cukai Jakarta kepada Kejaksaaan Negeri. Foto: tangkapan layar Instagram Kanwil DJBC Jakarta

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K’Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.(*/esa)

Update