Jumat, 29 Maret 2024

Pengendara Motor Harus Jaga Jarak di Simpang Lampu Lalu Lintas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi marka jalan yang sudah diterapkan. Saat ini, juga sudah dibuatkan marka jalan untuk mengatur pengendara sepeda motor agar menjaga jarak saat berhenti di simpang lampu lalu lintas.

Marka tersebut dibuat di simpang lampu lalu lintas di depan Masjid Baitussyakur, Jodoh atau yang dikenal dengan Simpang McD Jodoh.

”Nanti di lokasi juga ada personel yang mengatur pengendara agar mengikuti tanda yang dibuat,” kata Yunita, Selasa (28/7).

Yunita menjelaskan, marka jalan tersebut dibuat agar pengendara, khususnya sepeda motor untuk tetap menjaga jarak dengan pengendara lain saat berhenti di simpang lampu lalu lintas. Setiap pengendara diatur jaraknya mencapai 1 meter.

”Skemanya, motor di depan, dan mobil mengikuti di belakang. Kalau mobil kan tak perlu jaga jarak, hanya penumpangnya saja,” kata Yunita.

Selain itu, personelnya akan mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan masker. Serta imbauan untuk mematuhi aturan lalu lintas.

”Lokasi itu untuk percontohan dulu. Dengan mematuhi aturan ini, pengendara terbiasa di traffic light lain,” ungkapnya. (*/jpg)

Update