Sabtu, 20 April 2024

Polsek Batu Aji Amankan Dua Pria Pelaku Eksploitasi Anak

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Batu Aji mengamankan dua pria RS (19) dan ML (21) pelaku ekploitasi anak dan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Kapolsek Batu aji, Kompol Jun Chaidir, mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas prostitusi di kawasan Mitra Raya, Batu Aji.

Dilansir dari posmetro.co, Selasa (28/7/2020), kedua pelaku melakukan aksinya dengan secara dalam jaringan (daring) atau online.

ā€œKami lakukan pengembangan. Hingga Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota menyamar sebagai hidung belang,ā€ ujarnya Selasa (28/7/2020).

Hasil tim reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan RS dan ML.

Bahkan saat itu keduanya telah menyediakan seorang anak di bawah umur berinisial DN yang sudah berada di salah kamar wisma di kawasan Mitra Mall.

Ilustrasi

ā€œAnaknya berumur 15 tahun dan masih aktif bersekolah. Dalam kasus ini, dia menjadi korban eksploitasi anak,ā€ kata Jun Chaidir.

Dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 2 unit ponsel yang digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

Selain itu, polisi juga amankan uang tunai Rp 1 juta.

ā€œBiasanya, sekali shortime dikenakan Rp 500 ribu. DN akan dibayar Rp 200 ribu dan sisanya akan dibagi dua oleh pelaku,ā€ tegasnya.

Dari penyelidikan sementara, dua pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak awal 2020.

Wanita yang dipekerjakan pun sudah mencapai puluhan orang, hanya saja para korban sudah ada yang pulang kampung.

ā€œAkibat perbuatananya, dua pelaku ini dijerat undang unadang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara,ā€ tutup Jun Chaidir.

RS, seorang pelaku mengaku terpaksa melakukan bisnis terlarang itu karena dirinya menganggur.

Ia mengaku, hasil dari kejahatan tersebut akan digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

ā€œBiasanya para konsumen akan mencari wanita-wanita muda. Jika ada, maka bayarannya akan mahal,ā€ pungkasnya.(PM)

Update