Kamis, 25 April 2024

Anak dan Istri Ahok Disamakan dengan Monyet, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Keduanya ditangkap di Bali dan Sumatera Utara.

Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Mereka menghina Ahok lantaran merasa memiliki kesamaan sejarah dengan Veronica. Sehingga timbul kebencian kepada Ahok.

“Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni KS, 67, dan EJ, 47. Pelaku pertama diketahui sebagai pemilik akun instagram @ito.kurnia. Sedangkan EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 sekaligus admin komunitas Veronica Lovers.

“Mereka juga punya grup di media sosial di WA (Whatsapp) dan Telegram. Mereka komunitas dalam satu grup, ini masih didalami oleh tim,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Ahmad Ramzy selaku pengacara Ahok menjelaskan, ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian ini dalibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (kera atau monyet) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi, Kamis (30/7).

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.(jpg)

Update