Sabtu, 20 April 2024

Perusahaan Berganti, 7 Orang Karyawan di Anambas Kehilangan Pekerjaan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah pekerja Perusahaan Catering PT Baasithu Boga Services (BBS) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyampaikan keluh kesah kepada DPRD saat rapat dengar pendapat. Sebab, ada 7 orang karyawan kehilangan pekerjaan karena diputus kontraknya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar Kailani, mengatakan PT Angsa Emas sebelumnya sebagai perusahaan catering pada PT Star Energy, kemudian beralih kontrak pada PT BBS pada bulan Mei lalu. PT Star Energy merupakan salah satu perusahaan konsorsium migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketika beralih kontrak, ada 31 karyawan dengan status existing. Namun pada akhirnya hanya 24 yang diperpanjang kontraknya, sementara 7 lainnya diputus kontraknya.”Berdasarkan catatan yang dilaporkan data pekerja itu berjumlah 30 orang, yang satu saya tidak tahu dari mana” kata Yunizar, Rabu (29/7).

Lanjut dia lagi, alasan perusahaan melakukan pengurangan pegawai di lapangan membuat pihak mereka berhitung ulang penggunaan karyawan yang disesuaikan turunnya personal on board (POB).

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nur Adnan Nala mengatakan rapat dengar pendapat ini untuk mengambil solusi agar sejumlah pekerja itu dapat kembali berkerja kembali. “Jadi jumlah pekerja perusahaan itu yang diterima itu sebanyak 24 orang, namun 7 orang lainnya tidak diterima,” tuturnya.

Lanjut dia lagi mengatakan pihaknya sudah mendiskusikan terkait hal itu, yang di mana masing-masing pihak yaitu pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kabupaten KKA, ada pemahaman terbatas atas kewenangan dan tata cara prosedur mekanisme perekrutmen dari perusahaan.

“Permohonam kami dari DPRD sudah dilakukan ke pihak terkait, untuk bisa membantu dalam waktu dekat ini, solusi untuk 7 orang ini sesegera mungkin dapat dipekerjakan kembali,” kata Nur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Jasril Jamal mengatakan perusahaan baru ini, awalnya 31 orang merekrut tenaga kerja lokal namun yang diterima hanya 24 orang.

“Sudah saya tegaskan ke pihak PT BBS. Dalam waktu dekat itu akan kami surati PT BBS kemudian nanti ke Star Energy ada perusahaan induk yang berkerja di situ,” kata Jasril.

Dirinya berharapa 7 orang itu bisa bekerja kembali, demi kelangsungan hidupnya. Walaupun kondisi saat ini ditengah pandemi Covid 19. Lanjut dia lagi mengatakan pihaknya akan adakan duduk bersama DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami minta pihak HRD dari Jakarta untuk hadir langsung di sini dalam rapat selanjutnya, karena sementara ini hanya perwakilan saja yang datang dari Anambas,” kata Jasril lagi.

PT BBS dalam suratnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Anambas dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Anambas menyampaikan pihaknya berkeinginan untuk terus bekerja sama dengan karyawan existing, namun faktor internal client yaitu Star Energy akan melakukan pengurangan pegawai di lapangan membuat mereka berhitung ulang penggunaan karyawan yang dusesuaikan dengan turunnya POB.

Selain itu, faktor eksternal yaitu harga minyak mengalami keterpurukan hingga di level paling bawah dalam 10 tahun terakhir berdampak pada nilai kontrak akan dilakukan negosiasi tahap kedua untuk diturunkan kembali dari harga kesepakatan awal.

“Perihal tersebut pada poin di atas, sudah kami utarakan dengan Ketua SPSI setempat agar dapat disampaikan kepada kawan-kawan lokal Anambas sehingga kita dapat bersama-sama memahami situasi yang ada,” demikian pihak PT BBS dalam suratnya.

Lebih lanjut dalam surat itu, atas saran Kadisnaker, PT BBS telah mengakomodir perkerutan karyawan dari jumlah karyawan lokal 20 menjadi 24 orang. Karena itu pihak PT BBS berharap Kadisnaker dan pekerja lokal memahami situasi dan kondisi yang mereka hadapi.(fai)

Update