Jumat, 26 April 2024

Ditangkap, Djoko Tjandra Ditempatkan di Sini

Berita Terkait

batampos.co.id – Djoko Tjandra yang ditangkap pada Kamis (30/7/2020) oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Malaysia langsung dijebloskan ke balik jeruji besi setibanya di Indonesia.

Pada Jumat (31/7/2020) malam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, polisi melakukan penyerahan tahanan kepada Kejaksaan Agung.

Dilansir dari JawaPos.com, penyerahan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra.

Djoko Tjandra. Foto: Jawa Pos

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit, mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Lokasi tersebut dipilih untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut kepadanya.

”Saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.

Listyo menyampaikan, penempatan Djoko Tjandra di rutan Bareskrim hanya bersifat sementara.

Nantinya akan dikembalikan ke rutan Salemba ketika proses penyelidikan telah selesai.

“Setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba,” jelasnya.(jpg)

Update