Kamis, 18 April 2024

BPJS Kesehatan Cabang Batam Laksanakan FOCUS untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Berita Terkait

batampso.co.id – FOCUS atau Fast on Canvassing up to Seratus merupakan inovasi BPJS Kesehatan Cabang Batam yang dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pencapaian rekrutmen peserta, pendapatan iuran, dan kepatuhan badan usaha.

Kegiatan ini merupakan proses percepatan canvassing badan usaha melalui penegakan kepatuhan internal dan eksternal dengan kekuatan pemutakhiran data.

Berbeda denga CoEx yang bersinergi dengan bidang lain, FOCUS dilaksanakan dengan hanya melibatkan tim perluasan sebagai petugas pemeriksa.

“FOCUS ini dilakukan dengan melibatkan sinergi relation officer dan petugas pemeriksa karena keduanya memiliki target yang sama yaitu percepatan canvassing badan usaha,” kata Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maihendra.

Kegiatan ini menurut Maihendra dilaksanakan sejak Senin (20/07) selama 4 (empat) hari di Graha Pena, Batam Centre dengan mengundang 100 badan usaha setiap harinya.

BPJS Kesehatan Cabang Batam Laksanakan FOCUS untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

Ia menjelaskan untuk alur FOCUS, sebelumnya tim akan melakukan analisa mandiri. Jika menemukan potensi badan usaha yang tidak patuh, badan usaha akan diundang untuk dilakukan pemeriksaan dengan mengirimkan data terlebih dahulu ke tim FOCUS melalui email.

Kemudian tim FOCUS akan melakukan pemeriksaan face to face dengan badan usaha. Setelah menemukan temuan data seperti pekerja yang belum didaftarkan atau ketidakpatuhan badan usaha membayar iuran, tim FOCUS akan langsung mengeksekusinya.

“Dengan meningkatnya frekuensi pemeriksaan yang dilakukan, saya berharap kepatuhan badan usaha pun dapat meningkat. Hal ini dapat kita lihat nanti dengan membandingkan data sebelum dan sesudah FOCUS,” kata Maihendra.

Dari 400 badan usaha yang diundang dan sejak mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu, FOCUS memberikan hasil berupa 629 badan usaha baru yang mendaftar, penambahan pekerja serta pendapatan iuran.

Penambahan tersebut didapat dari selisih data BPJS Kesehatan dengan data yang dilaporkan badan usaha ke Dinas Tenaga Kerja.

Fara Dila salah satu perwakilan badan usaha yang diundang mengatakan bahwa ini adalah kali pertamanya diundang untuk pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut didapati ada beberapa pekerja yang memang belum didaftarkan menjadi tanggungan perusahaan. Hal ini lantaran pekerja masih ada yang menjadi tanggungan suami atau istrinya.

“Ada yang sudah menjadi tanggungan istri, ada juga yang sudah menjadi peserta mandiri, tapi tadi saya diminta untuk mendaftarkan yang bersangkutan, kata Fara.

Tidak hanya melihat jumlah pekerja terdaftar, Fara juga mengatakan bahwa dilakukan pemeriksaan terhadap pembayaran yang dilakukan oleh badan usaha.

“Pembayaran kami lancar, makanya kami gak pernah menerima keluhan dari karyawan, karena kami pastikan kepesertaan mereka aktif,” tutup Fara.(*)

Update