Jumat, 29 Maret 2024

5 ASN Pemko Batam Pensiun, Ini Pesan Wali Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) pensiun dan diberhentikan secara hormat serta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Pemko Batam.

Penyerahan SK pensiun dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Selasa (4/8/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, meminta agar para ASN tersebut tetap bisa membantu Pemko Batam dalam mengayomi masyarakat.

“Tadi pesan Pak Wali Kota (Muhammad Rudi,red) meskipun tak lagi jadi PNS diharapkan bisa tetap mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin, menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Sekda Kota Batam, Jefridin menyerahkan SK pensiun kepada salah satu perwakilan ASN di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Selasa (4/8/2020). Foto: Media Center Pemko Batam

Karena menurut dia, para pegawai yang pensiun tersebut rata-rata sudah 30 tahun mengabdi untuk pembanguan Kota Batam.

Para PNS tersebut telah mencapai batas usia pensiun 58 tahun. Sehingga sesuai aturan yang ada, para pegawai tersebut diberhentikan secara hormat oleh Pemko Batam.

“Atas nama Pemko Batam, kita ucapkan banyak ribuan terima kasih atas pengabdian selama ini,” katanya.

Berikut nama-nama ASN Pemko Batam yang pensiun:

1. Adam, bertugas berinas Pendidikan sebagai pengawas sekolah.
2. Enik Julistyowati berdinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan      Pertamanan.
3. Saptono berdinas di Kecamatan Bulang.
4. Jatmiko berdinas di Satpol PP.
5. Zawiyah berdinas di Kecamatan Belakangpadang.(*/esa)

Update