Selasa, 19 Maret 2024

Bintan Lagoon Resort Bakal Tutup, Pekerja Datangi Kantor Disnaker

Berita Terkait

batampos.co.id – Pekerja PT Bintan Lagoon Resort datangi Kantor DinasKetenagakerjaan (Disnaker) Bintan. Mereka mempertanyakan hasil pertemuan yang dilakukan manajemen perusahaan dengan Disnaker dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Kepri.

Pertemuan itu membahas rencana penutupan Bintan Lagoon Resort dan pemenuhan hak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kadisnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat menjelaskan kedatangan para pekerja untuk konsultasi rencana penutupan Bintan Lagoon Resort. Saat ini informasi yang diperoleh Disnaker Bintan, manajemen perusahan mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut.

ā€Diperparah dengan situasi pandemi Covid-19, pihak manajemen tidak memiliki pengunjung,ā€ kata Indra saat dijumpai, Selasa (4/8).

Banyak perusahaan sektor pariwisata yang melakukan efisiensi terhadap karyawannya selama masa pandemi Covid-19, penutupan Bintan Lagoon Resort sedang dalam proses karena sesuai aturan ada bukti yang harus disampaikan ke Disnaker Bintan.

ā€Salah satu yang harus dipenuhi adalah hasil audit oleh akuntan publik terkait kerugian yang dialami pihak manajemen,ā€ ujarnya.

Kata Indra pihak perusahaan berjanji dua sampai tiga hari ke depan berkas administrasi dilengkapi untuk pembuktian.

Saat ini jumlah karyawan Bintan Lagoon Resort sekitar 500 orang terancam PHK akibat kondisi perusahaan yang mengalami kerugian. Sesuai aturan pesangon para pekerja harus dibayarkan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

ā€Ini menjadi kewajiban sesuai undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 itu harus dipenuhi mereka,ā€ papar Indra.

Terkait gaji pekerja beberapa bulan belum dibayarkan, Indra menyampaikan hasil koordinasinya dengan manajemen untuk gaji Juni 2020 akan segera dibayar dan uangnya sudah ada. ā€Janjinya semalam (kemarin) atau hari ini sudah dibayarkan,ā€ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bintan, Mansur mengatakan kedatangannya mempertanyakan hasil pertemuan Wasnaker, Manajemen dan Disnaker Bintan.

Pihaknya mempertanyakan kebenaran kerugian yang dialami manajemen, jika memang mengalami kerugian berturut-turut maka pekerja akan ikut aturan perusahaan.

Mansur mengatakan para karyawan belum menerima gaji pada Juli dan bulan sebelumnya. Hasil perundingan karyawan dengan perusahaan gaji yang dibayar juga 50 persen dari gaji normal.(*/raw/jpg)

Update