Kamis, 25 April 2024

Camat Batam Kota dan Pejabat DLH Pemko Batam Diperiksa Kejari Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat di Pemko Batam di Bagian Hukum terus bergulir pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Terbaru, Camat Batam Kota, Aditya, dan orang di bagian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dipanggil Kejari Batam untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Hendarysah Yusuf P di kantor Kejari Batam, Selasa (4/8) siang. ”Agendanya meminta keterangan dari para saksi ada dua orang dari Camat (Kecamatan, red) Batam Kota dan dari Dinas Lingkungan Hidup. Terkait lanjutan dugaan kasus gratifikasi oknum Kabag Hukum Pemko Batam,” ujar Jaksa Hendarsyah.

Sejauh ini, lanjutnya, kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek yang melibatkan oknum dari Bagian Hukum Pemko Batam, sedikitnya 17 orang saksi yang dimintai keterangan.

”Begitu juga oknum Kabag Hukum Pemko Batam juga sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya. Apakah masih ada saksi lain yang nantinya akan kami mintai keterangan seputar dugaan kasus gratifikasi proyek, itu masih ada,” tegasnya dilansir Harian Batampos.

Ditanya soal berapa nominal gratifikasi atau pemberian hadiah untuk memuluskan salah satu proyek? Hendarsyah menegaskan bahwa nominal belum bisa dipublikasi. ”Yang jelas gratifikasi itu kan pemberian sesuatu berupa hadiah berkaitan dengan proyek. Gratifikasi tentunya ya dari orang yang punya kepentingan agar diloloskan. Pemberian hadiahnya itu dengan unsur pemaksaan juga, menerima sesuatu berupa hadiah yang berkenaan dengan kewajiban oknum tersebut sebagai pejabat di Bagian Hukum Pemko Batam,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Batam Kota, Aditya, mengarahkan wartawan untuk langsung bertanya ke penyidik Kejari Batam. ”Enggak-enggak, tanya langsung ke dalam (Kejari Batam),” ujarnya saat meninggalkan Kejari Batam.(*/jpg)

Update