Kamis, 25 April 2024

Mahasiswa Laporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini dilakukan karena mereka menganggap Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM atas pendidikan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pelaporan tersebut. Dia mengatakan mahasiswa telah melaporkan Nadiem sejak 22 Juli lalu. “Pengaduan tersebut diterima oleh komnas tanggal 22 Juli,” ungkap dia, Selasa (4/8).

Terdapat dua poin pengaduan, pertama adalah Nadiem yang tidak tanggap dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar uang kuliah secara penuh, meskipun pembelajaran dilakukan via daring.

Kedua, yakni tidak adanya tindakan dari Kemendikbud kepemimpinan Nadiem atau pembiaran atas tindakan represif (menekan) pihak kampus yang dilakukan kepada mahasiswa. Padahal, mahasiswa sendiri menuntut keringanan pembayaran uang kuliah secara damai.

“Ada dua hal pokok yang diadukan, pertama pembayaran uang kuliah di saat pandemi. Dua, pembungkaman atau tindakan represi di beberapa kampus ketika kawan-kawan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut keringanan pembayaran uang kuliah,” ujar dia.

Adapun, pelaporan tersebut bukan meminta Nadiem untuk mundur dari jabatannya. “Tidak ada tuntutan menteri turun. Tuntutannya meminta pada Komnas HAM untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran ham terkait kebijakan Mendikbud,” terangnya.

Kata Beka, Komnas HAM akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan memanggil Nadiem untuk memberikan pernyataaan. Pihaknya juga meminta beberapa berkas yang masih belum terpenuhi.

“Komnas akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan kepada Mendikbud soal kebijakan yang ada, dan juga perlindungan dan penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kami juga minta untuk melengkapi berkas administrasi yang masih kurang,” tegasnya.

Sebelumnya, Franscollyn, mahasiswa Unnes yang melapor menilai bahwa Nadiem diduga telah melanggar HAM. “Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).

JawaPos.com sudah mencoba mengkonfirmasi pelaporan para mahasiswa itu ke Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulya. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respons dari Kemendikbud.(jpg)

Update