Sabtu, 20 April 2024

Takut Ditangkap, Penghina Ahok Ubah Nama Akun di Medsos

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka EJ, 47, diketahui sempat mengganti akun di media sosialnya setelah melakukan penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, langkah itu diambil EJ guna mengelabuhi polisi. Namun, nyatanya hal itu bisa dideteksi oleh petugas.

“Inisal EJ, ini pemilik akun @an7a_s679 oleh yang berdangkutan diubah akun tersebut menjadi vero_the_phoenix. Ini sempat diubah pada saat itu,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (7/8).

Hasil penyelidikan awal memastikan EJ adalah admin grup WhatsApp penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. WAG tersebut beranggotakan sekitar 10 orang.

Diketahui pula antara tersangka EJ dan KS, 67, tidak pernah bertemu langsung. Mereka berkenalan lewat media sosial karena merasa memiliki kesamaan nasib yakni berstatus janda sekaligus penggemar Veronica Tan.

Awalnya grup Whatsapp mereka diberi nama Voice of Women, kemudian diganti menjadi Voice of Vero. “Karena merasa mereka fans Veronica dan kemudian diubah (nama WAG). Mereka menjelaskan perubahan dilakukan 19 Maret 2019,” jelas Yusri.

Sebelumnya, pengacara Ahok, Ahmad Ramzy menjelaskan ihwal kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkam kliennya. Dia mengatakan, penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian tersebut dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

“Membandingkan binatang (monyet) dengan istrinya dan anaknya, ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu,” kata Ramzy saat dihubungi, Kamis (30/7).

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Mei 2020. Laporan dimasukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.(jpg)

Update