Selasa, 23 April 2024

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 7, Salah Satunya Pegawai BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam bertambah pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah tujuh orang warga Kota Batam yang terdiri dari tiga orang perempuan dan empat orang anak laki-laki,” ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Sabtu malam.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut, sebagai berikut:

1. Seorang Laki-laki berinisial Tn SEP, usia 39 tahun. Seorang anggota Polri, beralamat di kawasan perumahan Grand Orchid Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 344 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 3 Agustus 2020 datang berobat ke RS Bhayangkara Batam dengan keluhan demam dan batuk sejak seminggu yang lalu.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi Positif.

Perlu diketahui mengingat keluhan demam dan batuknyanya sudah teratasi yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang perempuan berinisial Ny J, usia 65 tahun. Ibu Rumah Tangga (ART), beralamat di kawasan perumahan Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung ,Kota Kecamatan Sagulung, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 345 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 31 Juli 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan mual dan batuk sejak seminggu yang lalu. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada tanggal 3 Agustus 2020 terkonfirmasi Negatif. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan swab kedua yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi Positif.

Karena keluhan yang dialaminya tersebut sudah teratasi yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang laki-laki berinisial Tn ARR” usia 20 tahun. Mahasiswa, beralamat di kawasan Perumahan Kartini, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 346ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan bersama ayahnya ikut dalam acara penyambutan Gubernur di Tanjungpinang.

Sekembalinya dari sana yang bersangkutan mengalami sedikit demam dan batuk disertai pilek. Kemudian berobat ke Puskesmas Sekupang dan direkomendasikan untuk pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 4 Agustus 2020 tentang warga Batam terkonfirmasi Positif COVID-19, No 341.

Dari hasil temuan kasus baru dan hasil tracing 8 Agustus 2020 pukul 19.00 WIB bertempat di RSBP Batam yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Kemarin dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang perempuan berinisial NyLW, usia 46 tahun. Ia karyawan BP Batam, beralamat di kawasan perumahan Pondok Indah, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 347 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan sekerja dari kasus terkonfirmasi positif nomor 282.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus 282 tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Juli 2020 melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 4 Agustus 2020 bertempat di RSBP Batam yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Hingga kemarin dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Seorang laki-laki berinisial Tn MT, usia 31 tahun. Seoerang buruh, beralamat Kost di kawasan perumahan Duta Malaka Indah Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 348 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 3 Agustus 2020 diantar oleh temannya datang berobat ke RSUD Embung Fatimah Batam dengan keluhan demam dan batuk disertai sesak nafas sejak lebih kurang sebulan lamanya.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Selanjutnya pada tanggal 4 Agustus 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif kurang stabil dikarenakan masih mengalami gangguan keluhan kesehatan kronis yang diidapnya sehingga masih diperlukan tindakan perawatan yang intensif di ruang isolasi/karantina di RSUD Embung Fatimah Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan.

6. Seorang laki-laki berinisial Tn VD usia 27 tahun. Pegawai P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam, Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 349 Kota Batam. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan bertugas di bidang protokoler di Gedung Graha Kepri.

Sebagai tindak lanjut dari tracing closes contact terhadap kasus ini, maka pada tanggal 4 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

7. Seorang perempuan berinisial Ny IYA, usia 27 tahun. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 350 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 349.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepulauan Riau tersebut yang bersangkutan pada tanggal 4 Agustus 2020 bersama suaminya bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam melakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Hingga kemarin dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(*/uma)

Update