Jumat, 19 April 2024

Bandar Sabu Meninggal Usai Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Hendri Alfree Bakhari alias Otong, bandar narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, tewas, Sabtu (8/8) pagi. Pria 38 tahun ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Informasi yang didapatkan, Hendri ditangkap bersama 3 rekannya di bendang atau tempat penyimpanan ikan di Belakangpadang pada Kamis (6/8) malam. Saat itu, ia pesta sabu. Namun, setelah ditangkap polisi, Otong meninggal dunia.

”Saat itu, abang saya lagi di bendang. Kemudian, ada beberapa polisi menangkap dan memukulnya,” ujar adik Otong, Mega Selvia Bakhari di RSBK.

Mega menjelaskan, sebelum proses penangkapan, abangnya tersebut tidak menderita sakit. Namun, pada Sabtu (8/8) siang, pihak keluarga mendapat kabar duka tersebut dari pihak kepolisian. ”Meninggalnya ini sangat janggal. Kenapa dari malam (Jumat) masuk rumah sakit, dan siangnya (Sabtu) kami dikabari meninggal,” keluhnya.

Kejanggalan lain yang ditemukan, kata Mega, yaitu pada jasad atau wajah Otong yang diplaster. Kemudian kakinya lebam. Akibat kejanggalan ini, pihak keluarga membawa jasad Otong ke RSBP Batam untuk diautopsi.

”Di sini kami mau keadilan. Untuk sekarang belum dilakukan autopsi, karena masih menunggu surat pengantar dari polisi. Hari ini (Minggu) baru hasil swab-nya keluar, hasilnya negatif,” terang Mega yang dihubungi Minggu (9/8) siang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan, dari tangan Otong, pihaknya mengamankan 1,41 gram sabu, timbangan, dan kaca pirek. ”Ada tiga paket sabu saat itu, satu paket dibuang tersangka ini ke laut. Kami lakukan tes urine, keempatnya positif narkoba,” kata Rahman.

Rahman menjelaskan, Otong merupakan target operasinya. Pihaknya mendapatkan informasi, Otong merupakan bandar yang menyelundupkan 106 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram tersebut diduga masih disimpannya di beberapa lokasi di Batam.

”Dia (Otong) ini bandar besar. Saat kita terima informasi keberadaannya, kita langsung menangkapnya,” katanya dilansir Harian Batam Pos, Senin (10/8).

Setelah penangkapan, kata Rahman, pihaknya melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mencari keberadaan barang bukti ratusan kilogram tersebut. ”Saat pemeriksaan, yang bersangkutan merasa dadanya sesak. Kemudian kita berikan pertolongan awal dengan membelikan alat bantu pernafasan yang biasa digunakan pengidap asma,” ungkapnya.

Rahman menambahkan pada Jumat (7/8) kondisi Otong memburuk. Kemudian pihaknya membawa tersangka ini menuju RSBK. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.15 WIB. ”Jadi yang bersangkutan mengeluh sesak nafas. Dan sempat ditangani dokter,” tegas Rahman.

Terkait jasad Otong yang diplaster di bagian wajah, Rahman mengaku tindakan tersebut merupakan kebijakan dokter. Prosedur itu untuk mengantisipasi penularan Covid-19. ”Terakhir saya konfirmasi pihak rumah sakit itu termasuk protokol pencegahan penularan Covid-19. Karena yang bersangkutan mengalami sesak nafas,” terang Rahman.

Rahman mengaku selama pengembangan pihaknya tak pernah melakukan penganiayaan kepada Otong. ”Kaki lebam itu tidak ada hubungan dengan kematiannya. Badan dan wajahnya bersih. Sudah dicek langsung sama keluarga,” tutupnya. (*/jpg)

Update