Kamis, 28 Maret 2024

Dua Karyawan Positif Covid-19, BP Batam Tutup Layanan SKPL dan SPPL

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua karyawan Badan Pengusahaan (BP) Batam dinyatakan positif Covid-19. Mereka bekerja di bagian layanan penerbitan dokumen Surat Keputusan Pengalokasian Lahan (SKPL) dan Surat Persetujuan Pengalokasian Lahan (SPPL).

Terkait kondisi dua pegawai itu, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah pencegahan penularan. Salah satunya, menutup sementara layanan SKPL dan SPPL mulai 29 Juli hingga 12 Agustus.

”Seluruh pegawai yang mengurus SKPL dan SPPL tengah menjalani wajib karantina mandiri,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, Minggu (9/8).

Tak hanya itu, BP Batam juga mengambil langkah-langkah cepat untuk merespons kejadian ini dengan mensterilkan ruang kerja, lift, dan fasilitas umum lainnya. Juga memberlakukan work from home (WFH) dan tes kepada pegawai lainnya.

Ia mengatakan, dua pasien positif Covid-19 merupakan rekan satu kantor. Dua-duanya yakni DSG, 32, dan LW, 46. ”LW itu atasannya dari DSG,” sebut Dendi.

DSG saat ini dirawat di RS Elisabeth Lubukbaja dan dan LW dirawat di RSKI Galang. ”Kami akan terus lakukan pengetesan di lingkungan sekeliling. Artinya BP Batam akan ikuti protokol yang benar,” ungkapnya.(*/jpg)

Update